Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Terkait Dugaan Takjil Basi, Kuasa Hukum Afridah: Mis Komunikasi
SIBERONE.COM - Terkait dugaan takjil yang dijual basi kepada pembeli, Kuasa Hukum Afridah cake in House lawyer dari Afridah Cake, Yudhia Perdana Sikumbang,SH,.MH,.C berikan klarifikasi, Selasa (5/4/2022).
Pengacara muda ini menyebutkan permasalahan tersebut hanya miskomunikasi saja antar penjual dan pembeli saat bertransaksi dagangan yang merupakan takjil berbuka puasa.
"Ini ada sedikit kesalahan komunikasi antara konsumen dan penjual aja, harusnya kalau mau beli risol dari daerah itu yang beku yang diberikan, karena yang order infonya orang yang beli tadi bawa ke Pengalihan dengan jarak tempuh yang lumayan memakan waktu, sedangkan customer itu meminta risol yang frozen tetapi fresh atau tidak beku," kata Yudhia Perdana Sikumbang atau diakrab disapa Yudi ini.
Sebelumnya pihak toko, Afridah Cake saat dikonfirmasi sudah memberikan klarifikasi tentang permasalahan ini. Ia menyebutkan jika pembeli tersebut menjelaskan takjil yang dibeli itu akan dibawa ke jarak tempuh cukup jauh dan memakan waktu yang lama, tentu kliennya akan memberikan yang beku.
"Seandainya pembeli tersebut mengatakan kalau risolnya akan di bawa ke Pengalihan tentu saya akan dikasi yang beku, karena dalam perjalanan memakan waktu yang lama, setidaknya mempertahankan kualitas, lagian tidak mungkin saya menjual 10 pcs dagangan yang basi dan merusak nama toko saya," ujar pemilik toko.
Kembali ke Yudhia Perdana Sikumbang,SH,.MH,.C selaku Kuasa Hukum Afridah cake in House lawyer dari Afridah Cake mengingatkan jika urusan komplain perihal konsumen itu sebaiknya dilakukan langsung kepada pelaku usaja atau penjual.
"Jangan kita langsung Curhat Pula di media sosial (Medsos) karena ada konsekuensi Hukumnya apabila yang disampaikan itu menyerang kehormatan seseorang atau yang disampaikan itu menimbulkan kerugian baik materi atau immaterial pelaku usaha, karena itu jadilah konsumen yang cerdas," imbuhnya.





Berita Lainnya
Gara-gara ini Marcell Darwin jauhi adik Dewi Perssik
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Giacomo Agostini Beri Wejangan Kepada Marc Marquez
Abdul Wahid: Tahun 2020 Semua Desa Sudah Teraliri Listrik
Untuk Mewujudkan Inhil Terang Benderang, PLN Terus Gesa Pembangunan Jaringan ke Desa-desa
MKBSSN dan BNPT Jalin Kerjasama Keamanan Guna Cegah Terorisme
Gara-gara ini Marcell Darwin jauhi adik Dewi Perssik
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Giacomo Agostini Beri Wejangan Kepada Marc Marquez
Abdul Wahid: Tahun 2020 Semua Desa Sudah Teraliri Listrik
Untuk Mewujudkan Inhil Terang Benderang, PLN Terus Gesa Pembangunan Jaringan ke Desa-desa
MKBSSN dan BNPT Jalin Kerjasama Keamanan Guna Cegah Terorisme